RAZIA GABUNGAN PETUGAS TINDAK KENDARAAN YANG MELANGGAR RAMBU
Kamis, 4/01/2024, Salah satu upaya Dinas Perhubungan dalam mengatasi permasalahan lalu lintas utamanya kemacetan yaitu dengan pengoptimalkan peran Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Pati yang didalamnya terdiri dari instansi terkait. Pada pertengahan tahun 2023 melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah merumuskan penanganan kemacetan lalu lintas yang terjadi di simpang RSU Soewondo dan Simpang 3 Pentol Godi dengan menerapkan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas yang dimplementasikan dengan melakukan pembatasan terhadap kendaraan roda 4 pada saat jam sibuk tertentu tidak boleh melintas khususnya di Jl Sunan Kalijaga. Dinas Perhubungan juga sudah memasang rambu-rambu lalu lintas untuk membatasi dan mengalihkan kendaraan roda 4 dengan harapan agar konflik lalu lintas di simpang 3 godi dapat teratasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Nita Agustiningtyas, S.IP, MM. menyampaikan bahwa pemasangan rambu-rambu lalu lintas sudah lama dilaksanakan dan juga masa sosilisasi selama 30 hari juga sudah berakhir sehingga saat ini akan rutin dilakukan kegiatan pengawasan atau razia. Dalam kegiatan razia Dinas Perhubungan bersama dengan Satlantas Polresta akan dilakukan tindakan tegas penilangan oleh petugas Satlantas manakala ditemukan pelanggar. Nita juga berharap para pengendara dapat mematuhi rambu-rambu yang sudah terpasang sehingga persamalahan lalu lintas dapat terhindar.
Kedepan Dinas Perhubungan berharap masyakarat dapat memberikan saran masukan dalam setiap implementasi penanganan permasalahan lalu lintas karena saat ini kondisi lalu lintas sangat dinamis. Dinas Perhubungan dengan anggaran yang sangat terbatas berupaya semaksimal mungkin menggandeng stakeholder terkait agar pelayanan disektor transprtasi kedepan akan semakin baik lagi.