Detail Berita

Menyambut Angkutan Lebaran Th 2022 Dishub Bersih-Bersih Perlengkapan Jalan

Menyambut Angkutan Lebaran Th 2022 Dishub Bersih-Bersih Perlengkapan Jalan

Menyambut Angkutan Lebaran Th 2022 Dishub Bersih-Bersih Perlengkapan Jalan

Dalam rangka menyambut pelaksanaan angkutan lebaran tahun 2022 Petugas Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan bersih - bersih Perlengkapan jalan. Kepala Dinas Perhubungan Bp Teguh Widiyatmoko, AP, M.Si,. melalui kepala bidang Lalu Lintas Bp Andrik Sulaksono menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk menyambut pelaksanaan angkutan lebaran 2022 agar masyarakat pengguna jalan dapat berlalu lintas dengan baik, aman, nyaman dan selamat. Walaupun alokasi anggaran tahun ini sangat minim Dishub berupaya mengoptimalkan anggaran yang ada dengan melaksanakan kegiatan bersih-bersih perlengkapan jalan. kegiatan ini meliputi kebersihan rambu-rambu, lampu lalu lintas dan perlengkapan jalan yang lain yang kotor ataupun banyak ditempel dan dicorat coret oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga funsgi perlengkapan jalan tersebut terganggu.

Bp Andre Surahmat selaku kepala seksi Rekayasa Lalu Lintas menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengganggu atau merusak perlengkapan jalan sehingga fungsinya terganggu atau bahkan hilang. kegiatan merusak atau menghilangkan fungsi perlengkapan jalan telah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 merupakan tindak pidana dan sebagaimana tertuang dalam pasal 275 yang berbunyi "ayat 1 = setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalin, marka jalan,apill, fasilitas pejalan kakidan alat pengaman pengguna jalansebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) dipidanadengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250.000" dan juga "ayat 2 = setiap orang yang merusak rambu lalu lintas, marka jalan, apill, fasilitas pejalan kakidan alat pengaman pengguna jalan sehingga tidak berfungsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 50.000.000.